Parepare -- Kemudahan menghubungi polisi saat terjadi gangguan keamanan menjadi salah satu pesan yang dibawa personel Polres Parepare ketika mengikuti ibadah bersama jemaat di empat gereja, Minggu (18/10/2026). Melalui program Minggu Kasih, kepolisian memperkenalkan Call Center 110 Polres Parepare sebagai saluran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan petugas.
Pengenalan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Warga tidak harus selalu mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan informasi awal mengenai peristiwa yang membutuhkan perhatian aparat.
Di tengah aktivitas masyarakat yang beragam, informasi mengenai saluran pengaduan penting diketahui sejak dini. Ketika menghadapi keadaan yang membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menggunakan layanan yang tersedia dan menyampaikan keterangan mengenai kejadian tersebut.
Personel Polres Parepare yang beragama Nasrani mengikuti ibadah bersama jemaat di Gereja Toraja Jalan Industri Kecil, Gereja Katolik Jalan Veteran, Kecamatan Soreang, Gereja Toraja Jembatan Merah, dan GPIB Imanuel.
Selain mengikuti ibadah, personel kepolisian memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menjalin komunikasi dengan jemaat. Pesan yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mengetahui cara menghubungi polisi ketika muncul gangguan keamanan.
Kasubsipenmas Polres Parepare mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat. Dalam kegiatan itu, kepolisian mengajak jemaat mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kota Parepare. Toleransi dan kebersamaan adalah kunci keamanan," ujarnya.
Pesan tersebut berkaitan dengan peran masyarakat dalam mengenali persoalan di lingkungannya. Informasi dari warga dapat membantu kepolisian mengetahui suatu kejadian dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi yang dilaporkan.
Namun, penyampaian informasi perlu dilakukan melalui saluran yang tepat. Karena itu, pengenalan Call Center 110 menjadi salah satu bagian penting dalam komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Call Center 110 Polri merupakan layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi kepolisian terkait kebutuhan bantuan atau laporan gangguan keamanan. Layanan ini memberi alternatif bagi warga yang membutuhkan akses komunikasi dengan polisi tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Ketika menghubungi layanan tersebut, masyarakat sebaiknya menjelaskan kejadian secara ringkas dan mudah dipahami. Informasi mengenai lokasi, jenis peristiwa, waktu kejadian jika diketahui, serta kondisi yang sedang dihadapi dapat membantu petugas memahami kebutuhan pelapor.
Warga juga perlu menyampaikan informasi sesuai fakta yang diketahui. Jika terdapat bagian yang belum pasti, pelapor sebaiknya tidak menambahkan dugaan seolah-olah merupakan kejadian yang sudah terverifikasi.
Langkah ini penting agar informasi yang diterima kepolisian tidak menimbulkan kesalahpahaman. Laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan membantu petugas memahami situasi serta menentukan respons yang sesuai.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa penyampaian laporan melalui telepon tidak berarti setiap persoalan otomatis selesai saat panggilan berakhir. Penanganan selanjutnya bergantung pada jenis kejadian, informasi yang tersedia, serta kebutuhan tindak lanjut dari petugas.
Untuk keadaan darurat yang mengancam keselamatan, warga perlu menyampaikan tingkat urgensi kejadian secara jelas. Pelapor sebaiknya tetap berada di tempat aman dan mengikuti arahan petugas jika situasi memungkinkan.
Kemudahan mengakses layanan pengaduan harus diimbangi dengan tanggung jawab pengguna. Polres Parepare mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan Call Center 110 untuk bercanda, mengganggu petugas, atau menyampaikan laporan palsu.
Panggilan yang tidak memiliki dasar kejadian dapat menyita waktu pelayanan dan berpotensi menghambat penanganan laporan lain. Padahal, pada saat bersamaan, warga lain mungkin sedang membutuhkan bantuan untuk menghadapi gangguan keamanan.
Layanan pengaduan akan lebih bermanfaat apabila masyarakat menggunakannya untuk menyampaikan informasi yang benar dan relevan. Karena itu, warga perlu membedakan antara kejadian yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian dan persoalan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi biasa tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Selain itu, masyarakat dapat membantu mencegah gangguan keamanan dengan tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi konflik. Komunikasi antartetangga, kepedulian terhadap lingkungan, dan kesediaan melaporkan kejadian yang mencurigakan merupakan bagian dari peran warga dalam menjaga ketertiban.
Pengenalan Call Center 110 melalui Minggu Kasih mempertemukan dua aspek pelayanan kepolisian, yakni komunikasi langsung dengan masyarakat dan informasi mengenai akses bantuan. Keduanya memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi.
Pertemuan langsung memberi ruang bagi polisi dan warga untuk membangun hubungan serta menyampaikan pesan keamanan. Sementara itu, layanan pengaduan menyediakan saluran komunikasi yang dapat digunakan ketika masyarakat menghadapi kejadian yang membutuhkan perhatian petugas.
Dalam kegiatan tersebut, pesan toleransi juga tetap menjadi bagian penting. Personel kepolisian mengajak jemaat menjaga kerukunan dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Kota Parepare.
Menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat. Warga dapat berkontribusi dengan menjaga hubungan baik, menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, serta menggunakan saluran pengaduan yang tersedia ketika membutuhkan bantuan.
Melalui program Minggu Kasih, Polres Parepare mengingatkan jemaat bahwa hubungan antara polisi dan masyarakat tidak hanya terjalin saat terjadi persoalan. Komunikasi yang baik sebelum munculnya gangguan juga penting agar warga mengetahui saluran pelayanan dan memahami perannya dalam menjaga lingkungan.
Dengan mengenali fungsi Call Center 110 Polri dan menggunakannya secara tepat, masyarakat memiliki salah satu pilihan untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian. Pemanfaatan layanan tersebut perlu berjalan seiring dengan sikap saling menghormati, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan Kota Parepare.