PAREPARE - Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru tinggal hitungan bulan, Polres Parepare mulai tancap gas siapkan penyidik. Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menegaskan seluruh personel Reskrim dan operator harus paham betul KUHP/KUHAP baru dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Hal itu menjadi salah satu dari 8 Program Quick Wins Kapolri yang dibahas dalam rapat koordinasi pembentukan Pokja di Ruang Vicon Lantai II Polres Parepare, Kamis (15/10/2026).
"Jangan sampai KUHP baru sudah berlaku, penyidik kita masih pakai pola lama. Mulai sekarang semua penanganan perkara harus berbasis ilmiah, Scientific Crime Investigation. Tidak lagi mengandalkan pengakuan, tapi bukti ilmiah," tegas AKBP Phunky di hadapan PJU, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran.
Rapat yang digelar di Jalan Andi Mappatola, Ujung Baru, Soreang ini merupakan tindak lanjut Commander Wish Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri.
Kapolres yang dikenal latar belakang akademis lengkap S.I.K., M.H., M.I.K. ini menjelaskan, kesiapan KUHP/KUHAP baru berkaitan erat dengan program Perkara Terlacak dan SP2HP Pasti. Dengan penyidikan ilmiah, transparansi dan kepastian hukum bagi warga akan lebih terjamin.
"Kalau dulu perkara bisa mandek karena minim saksi, dengan scientific crime investigation, kita bisa ungkap lewat DNA, digital forensik, dan olah TKP yang benar. Ini yang kita dorong," ujarnya.
Selain itu, 6 program lain juga ikut dikawal, yakni Ruang Publik Aman, Kawasan Bebas Narkoba, Bersih Judi Daring, Layanan 110 Respon Cepat dan SPKT Ramah Korban, Pembersihan Disiplin Internal, serta Polres Kuat, Polsek Tangguh.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Kapolres membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus dan mewajibkan seluruh operator melaporkan progres setiap hari Jumat secara disiplin.
"Target kita, saat KUHP baru diberlakukan, Polres Parepare sudah 100 persen siap. Penyidiknya siap, SOP-nya siap, dan publik juga paham," pungkasnya. (*)